Minggu, 14 Juli 2013

gambar jasni sembulang







Bimbingan dan Konseling (BK) POLA 17 PLUS


Bimbingan dan Konseling (BK) POLA 17 PLUS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyyhIC2J3Pzekd6A7OUMDWamQ_U8og6LmaAdAyi6-_FLTNfXx4CiQuEn239gLGmKiD48NHmSYEQJz6svvvDcYwwdspJxil8eHDV3-lVoDoSqQp2T_8i3palIoOSGzowxWv97SlZUC5KS1T/s200/logo-konseling1.jpg
Lahirnya Pola 17
SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, khususnya menyangkut bimbingan dan konseling
adalah :
  1. Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.”
  2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk membimbing. Maka, bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.  
  3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut, yang minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam. 
  4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas, yaitu:
1.      Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan azas-azasnya.
2.      Bidang bimbingan, diantaranya: Bidang Bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
3.      Jenis layanan, diantaranya: Layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
4.      Kegiatan pendukung, diantaranya: Instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Unsur-unsur nomor 4  membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
  1. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap, sebagai berikut:
1.      Perencanaan kegiatan
2.      Pelaksanaan kegiatan
3.      Penilaian hasil kegiatan
4.      Analisis hasil penilaian
5.      Tindak lanjut
  1. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.
Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti:
1.      Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2.      Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
3.      Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti:
·         Buku teks bimbingan dan konseling
·         Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
·         Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
·         Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
·         Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
4.      Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling
5.  Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas:
“Istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan“
Bidang Bimbingan dan Konseling
  • Bimbingan pribadi yakni menemukan dan mengembangkan pribadi siswa 
  • Bimbingan sosial yakni mengenal dan berhubungan interaksi siswa
  • Bimbingan belajar yakni mengembangkan pribadi, sikap dan kebiasaan yang baik 
  • Bimbingan karier yakni merencanakan dan mengembangkan masa depan 
  • Bimbingan kehidupan berkeluarga yakni memperoleh pemahaman yang benar tentang kehidupan keluarga 
  • Bimbingan kehidupan beragama yakni mengembangkan dan memahami agama dengan benar agar menjadi siswa yang bertaqwa kepada tuhan
Dan dilaksanakan melalui sembilan Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling 
  • Layanan orientasi yakni membantu mengenal lingkungan baru 
  • Layanan informasi yakni memberikan informasi yang berguna bagi siswa seperti informasi pendidikan, jabatan, sosial budaya. 
  • Layanan penempatan dan penyaluran yakni mengenai kelas, jurusan atau hal-hal yang berkaitan dengan bakat, minat yang dimiliki siswa. 
  • Layanan pembelajaran atau konten yakni layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa mengembangkan pribadi, sikap dan kebiasaan belajar yang baik 
  • Layanan bimbingan kelompok yakni memberikan  pengwasan terhadap jalannya suatu kelompok dan sekaligus sebagai ketua kelompok karena suatu kelompok tidak akan berjalan tanpa adanya pembinaan atau pengawasan dari guru pembimbing itu sendiri. 
  • Layanan konseling kelompok yakni penanganan masalah siswa yang terlibat dalam kelompok itu dan di bicarakan guna menyelasaikannya.
  • Layanan konseling perorangan yakni langsung bertatap muka. 
  • Layanan konsultasi yakni suatu pelayanan yang diberikan kepada siswa atau klien untuk dapat atau menambah wawasan , pemahaman dalam penanganan masalah itu. 
  • Layanan mediasi yakni layanan bimbingan dan konseling seandainya tidak ada kecocokan maka guru pembimbing sebagai mediator atau garis tengah untuk mennyelesaikan masalah itu.
Dan dilaksanakan dengan kegaiatan pendukung bimbingan dan konseling 
  • Kegiatan pendukung Aplikasi instrumentasi yakni proses mengumpulkan data dan keterangan siswa. 
  • Kegaiatan pendukung himpunan data yakni data-data yang diperoleh dari siswa baik melalui tes maupun non-tes, baik data itu tentang diri siswa, pendidikan, jabatan, lingkungan. 
  • Kegaiatan pendukung kunjungan rumah yakni data pelengkap untuk menambah data tentang siswa 
  • Kegaiatan pendukung konferensi kasus yakni penyelesaian masalah dengan forum dengan menghadirkan pihak-pihak yang bersangkuatan atau berkepentingan untuk menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. 
  • Kegaiatan pendukung alih tangan yakni misalkan ada permasalah yang berat yang tidak bisa diselesaikan oleh bk disekolah terebut maka diserahkan kepada pihak yang lebih ahli 
  • Kegaiatan pendukung tampilan pustaka yakni dengan memanfaatkan pustaka

LAHIRNYA POLA 17 PLUS

SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
1.      Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.” 
2.      Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
3.      Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4.      Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola 17 plus  :
a)      Bidang bimbingan
1.Pengembangan  aspek pribadi
2.pengembangan aspek sosial
3.pengembangan aspek belajar
4.pengembangan perencanaan karier
b)      Jenis layanan
1.            Layanan orientasi
2.            Layanan Informasi
3.            Layanan Penempatan dan Penyaluran
4.            Layanan Penguasaan Kontent
5.            Layanan Konseling Perorangan
6.            Layanan Bimbingan Kelompok
7.            Layanan Konseling Kelompok
8.            Layanan Konsultasi
9.            Layanan Mediasi
c)      Kegiatan pendukung. 
1.            Aplikasi instrumentasi
2.            Himpunan Data
3.            konferensi kasus
4.            Kunjungan Rumah
5.            Alih Tangan Kasus
Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17” (5). Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap: a. Perencanaan kegiatanb. Pelaksanaan kegiatanc. Penilaian hasil kegiatand. Analisis hasil penilaiane. Tindak lanjut6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.
Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti:
1.      Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2.      Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
3.      Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti:
·         Buku teks bimbingan dan konseling
·         Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
·         Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
·         Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
·         Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
4.      Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling
5.      Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas:
“Istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan“


PENGERTIAN POLA 17 PLUS

A.    Bidang Bimbingan & Konseling
1.      Bimbingan Pribadi Sosial
Menurut Dewa Ketut Sukardi (1993: 11) mengungkapkan bahwa bimbingan pribadi-sosial merupakan usaha bimbingan, dalam menghadapi danmemecahkan masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 109) Mengungkapkan bahwa bimbingan pribadi-sosial adalah seperangkat usaha bantuankepada peserta didik agar dapat mengahadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakanpenyesuaian pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan sosial dan kegiatan rekreatif yangbernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yangdialaminya.
Menurut Syamsu Yusuf (2005: 11)  mengungkapkan bahwa bimbingan pribadi-sosial adalah bimbingan untuk membantu para individu dalam memecahkan masalah-masalah sosial-pribadi.Yang tergolong dalam masalah-masalah sosial-pribadi adalah masalah hubungan dengan sesama teman, dengan dosen,serta staf, permasalahan sifat dan kemampuan diri, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakattempat mereka tinggal dan penyelesaian konflik.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan pribadi social merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh seorang ahli kepada individu atau kelompok, dalam membantu individu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
2.      Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang diberikan pada siswa untuk membentuk kebiasaan belajar yang baik,mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar,seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya.
 Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu.
 Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan,baik dalam aspekkognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan darikematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
3.      Bimbingan karier
Bimbingan karier adalah suatu usaha yang dilakukan untuk membantu individu (peserta didik) dalam memilih dan mempersiapkan suatu pekerjaan, termasuk didalamnya berupaya mempersiapkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki suatu pekerjaan. Bimbingan karier tidak hanya sekedar memberikan respon kepada masalah-masalah yangmuncul, akan tetapi juga membantu individu memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan.
Menurut Herr  (Marsudi, 2003:113). bimbingan karir adalah suatu perangkat, lebih tepatnya suatu program yang sistematik, proses,teknik, atau layanan yang dimaksudkan untuk membantu individu memahami dan berbuat atas dasar pengenalandiri dan pengenalan kesempatan-kesempatan dalam pekerjaan, pendidikan, dan waktu luang, sertamengembangkan ketrampilan-ketrampilan mengambil keputusan sehingga yang bersangkutan dapat menciptakandan mengelola perkembangan karirnya.
B.     Jenis-Jenis Layanan dan Kegiatan Bimbingan &Konseling
1.      Layanan orientasi
Layanan orientasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester.
a.   Tujuan dan fungsi layanan orientasi.
Layanan orientasi ditujukan untuk siswa baru (bila perlu melalui orang tua siswa) guna memberikan pemahaman dan memungkinkan penyesuaian penyesuaian diri (terutama penyesuian diri siswa) terhadap lingkungan siswa yang baru dimasuki. Hasil yang diharapkan dari layanan organisasi ialah permudahannya penyesuian diri siswa terhadap pola kehidupan sosial,kegiatan belajar,dan kegiatan disekolah lain yang mendukung keberhasilan siswa. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan orientasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan.
b.      Materi umum layanan orientasi
Materi yang dapat diangkat melalui layanan orientasi ada berbagai macam,yaitu meliputi :
1.   Orientasi umum sekolah yang baru dimasuki
2.   Orientasi kelas baru dan cawu baru
3.   Orientasi kelas terakhir dan semester terakhir, UAN,ijazah
c.       Penyelengaraan layanan orientasi
Layanan orientasi dapat diselenggarakan melalui berbagai cara,terutama ceramah,tanya jawab,dan diskusi.selanjutnya dapat dilengkapi dengan pergaan,selebaraan dan peminjauan ketempat-tempat yang dimaksud (misalnya ruangan kelas,laboratorium,perpustakaan , dan lain-lain). Materi orientasi dapat diberikan olrh guru kelas dan kepala sekolah.
Layanan orientasi diselenggarakan pada awal siswa masuk,atau awal mengikuti kelas,atau cawu baru. Bentul lain penyelenggraan layanan orientasi adalah apa yang disebut “ hari orientasi “. Pada hari yang sudah dijadwalkan,selama sehari penuh. Meski hari orientasi itu ditunjuan pada siswa-siswa baru dan orang tua merika,namun seluruh warga sekolah dapat ikut serta
2.      Layanan informasi
Layanan Informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai.
a.  Tujuan dan fungsi layanan informasi
Layanan informasi bertujuan untuk membekali siswa dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri,merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar , anggota masyarakat.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh jenis layanan informasi ialah pemahaman dan pencegahan.
b. Materi umum latanan informasi
Materi yang dapat diangkat melalui layanan informasi ada berbagai macam yaitu :
1.      Informasi pengembangan pribadi
2.      Informasi kurikulum dan proses belajar mengajar
3.      Informasi sekolah menengah
4.      Informasi jabatan ( awal / sederhana )
5.      Informasi lingkungan
c.  Penyelenggaraan informasi
Seperti layana orientasi, layanan informasi dapat diselenggarakan melalui ceramah,tanya jawab, dan diskusi yang dilengkapi dengan peragaan,selembaraan,tayangan foto,flim,video,dan peninjauan ketempat-tempat atau objek-objek yang dimaksudkan .seperti juga dalam layanan orientasi,layanan informasi diselenggarakan baik dalam bentuk pertemuaan umum,pertemuan klasikal, maupun pertemuan kelompok.
3.      Layanan penempatan dan penyaluraan
Layanan Penempatan dan Penyaluran adalah layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap Layanan Penempatan dan Penyaluran.
a.   Tujuan dan fungsi layanan penempatan dan penyaluraan
Layanan penempatan dan penyaluraan memungkinkan siswa berada pada posisi dan pilihan dan tepat,yaitu berkenan dengan posisi duduk dalam kelas,kelompok belajar,kegiatan ekstrakurikuler,program latihan,dan kegiatan lainnya sesuia dengan kegiatan fisik dan pisikisnya.
ungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan penemparan / penyaluraan ialah fungsi pencegahan dan perkembangan,pemeliharaan.
b.    Materi umum layanan penempatan dan penyaluraan
Materi yang dapat diangkat ada berbagai macam yaitu :
1.      Penempatan didalam kelas
2.      Penempataan dan penyaluraan kedalam kelompok belajar
3.     Penempataan dan penyaluraan kedalam program atau kegiatan yang  lebih luas
c.     Penyelenggaran layan penempatan penyaluraan
Layanan penyelenggaran layan penempatan penyaluraan didahului oleh penelahan tentang :
1.      Kondisi fisik siswa
2.      Kemampuan belajar,kemampuan berkomonikasi,bakat,dan minat
3.      Kondisi psikofisik
4.    Layanan Bimbingan Belajar/Konten
Menurut Prayitno (2004), layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Dengan pengusaan konten, individu atau siswa diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang di alaminya.
Layanan Konten layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
a.     Tujuan dan fungsi pembelajaran
Layanan pembelajaran dimasukkan utuk memungkinkan siswa memehami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan belajar ialah fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
b.      Materi umum layanan pembelajaran
Meteri yang dapat diangkat melalui layanan pembelajaran ada berbagai macam, yaitu meliputi :
1.    Pengenalan siswa yang mengalami maslah belajar: tentang kemampuan, motivasi, sikap dan kebiasan belajar.
2.      Pengembangan motivasi, sikap dan kebiasaan belajar yang baik
3.    Pengembangan keterampilan belajar : membaca, mencatat, bertanya dan menjawab, dan menulis.
4.    Pengajaran perbaikan
5.     Program pengayaan
c.       Penyelenggaraan layanan pembelajaran
Layanan pembelajaran didahului oleh pengungkapan kemampuan dan kondisi siswa dalam kegiatan belajarnya, sehingga dapat diketahui siswa-siswa yang :
1.      Cepat dan sangat cepat dalam belajar
2.      Lambat dan sangat lambat dalam belajar
3.      Kurang motvasi dalam belajar
4.      Bersikap dan berkebiasaan buruk dalam belajar
5.      Tidak memiliki keterampilan teknis dalam belajar yang memadai.
5.    Layanan konseling perorangan
Layanan Konseling Perorangan merupakan layanan yang memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka untuk mengentaskan permasalahan. Layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
a.       Tujuan dan fungsi konseling layanan konseling perorangan
Layanan konseling perorangan memungkinkan siswa dapat mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru kelas atau bimbingan dalam rangka pembahasan dan pengetasan permasalahan.
b.      Materi umum layanan konseling perorangan
Materi yang dapat diangkat melalui layanan konseling peroranagan dan berbagai macam, yang pada dasarnya tidak terbatas. Layanan ini dilakukan untuk segenap masalah siswa secara perorangan (dalam segenap bidang bimbingan, yaitu bimbing pribadi, sosial, belajar dan karir)
c.       Penyelenggaraan layanan konseling peroranagan
Pada dasarnya layanan konseling perorangan terselenggaara atas inisiatif siswa yang mengakami masalah. Namun demikian guru kelas tidak boleh hanya sekedar menunggu saja kedatangan siswa untuk meminta diberi layanan konseling perorangan.
6.      Layanan bimbingan kelompok
Layanan Bimbingan Kelompok merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu. Layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan.


a.       Tujuan dan fungsi layanan bimbingan kelompok
Layanan bimbingan kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai macam bahan dari narasumber (terutama guru kelas) yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.
Fungsi utama bimbingan kelompok yang didukung oleh layanan bimbingan kelompok ialah fungsi pemahaman dan pengembangan.
b.      Materi umum layanan bimbingan kelompok
Melalui dinamika dalam bimbingan kelompok dpat dibahas berbagai hal yang amat beragam (dan tidak terbatas) yang berguna bagi siswa (dalam segenap bidang bimbingan) materi tersebut meliputi:
1.      Pemehaman dan pemantapan kehidupan keberagaman dan hidup sehat.
2.      Pemahaman tentang berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar dan masyarakat.
3.      Pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif (untuk belajar dan kegiatan sehari-hari, serta waktu senggang).
4.      Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar.
5.      Pengembangan hubungan sosial yang efektif dan produktif.
6.      Pemahaman tentang dunia kerja dan pilihan jabatan serta perencanaan masa depan.
7.      Pemahaman tentang pendidikan lanjutan.
c.       Penyelenggaraan layanan bimbingan kelompok
Layanan bimbingan kelompok memanfaatkan dinamika kelompok utuk mencapai tujuan layanan bimbingan. Agar dinamika kelompok yang berlangsung di dalam kelompok tersebut dapat secara efektif bermanfaat bagi pembinaan para anggota kelompok, maka jumlah anggota sebuah kelompok tidak boleh terlalu besar, sekitar 10 orang atau paling banyak 15 orang. Jumlah siswa dalam satu kelas dapat dibagi menjadi 3-4 kelompok.
7.      Layanan konseling kelompok.
Layanan Konseling Kelompok Merupakan layanan memungkinkan siswa masing-masing anggota kelompok memperoleh kesempatan untuk membahas dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
a.       Tujuan dan fungsi layanan konseling kelompok
Layanan konseling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling kelompok ialah fungsi pengentasan.
b.      Materi umum layanan konseling kelompok
Konseling kelompok merupakan konseling yang diselenggarakan dalam kelompok, dengan memanfaatkan dinamika kelompok itu.
8.      Layanan mediasi
Layanan Konsultasi Merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya. Layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani masalah peserta didik.
9.      Layanan konsultasi
Layanan Konsultasi Merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya. Layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

C.  Kegiatan Pendukung Bimbingan & Konseling
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu:
1.  Aplikasi Instrumentasi Data
Aplikasi instrumentasi data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan. Fungsi kegiatan ini adalah pemahaman dan klasifikasi data serta sumber-sumbernya, menetapkan  bentuk himpunan data.
Yang perlu diperhatikan dalam aplikasi instrumentasi ini adalah: a). Materi yang hendak diungkapkan, b). bentuk instrument yang hendak digunakan. Dan juga dibantu dengan responden yang bertugas untuk  mengerjakan instrument baik tes maupun non-tes melalui pengadministrasi yang diselenggarakan oleh Konselor.
Konselor sebagai pengguna hasil instrument  digunakan dalam melaksanakan layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor dapat  bekerjasama dengan psikolog (kolaborasi professional).
Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung  mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai  bahan evaluasi dan pengembangan program.
Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah
1)   Perencanaan
Menetapkan objek  yang akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument, menetapkan prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrative.
2)    Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi, mengorganisasikan kegiatan instrument, pengadministrasi, mengolah jawaban intrumen, menafsirkan dan menetapkan arah penggunaan hasil intrumen.
3)    Eveluasi dan Analisis
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta menafsirkan hasil evaluasi. Serta menganalisis dengan Menetapkan norma/standar analisis, melakukan asanalisis dan menafsirkan hasil analisis.
4)    Tindak Lanjut
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan  rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut. Dan juga menyusun laporan aplikasi instrumentasi, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
2.  Himpunan Data
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.
Konselor sebagai penyelenggara Himpunan data memiliki fungsi:  Menghimpun data, mengembangkan data dan menggunakan data
Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan jenismenetapkan dan manata fasilitas, menetapkan mekanisme pengisian, pemeliharaan dan penggunaan serta menyiapkan kelengkapan administrative.
2)    Pelaksanaan
Memetik dan memasukkan ke dalam HD sesuai dengan klasifikasi, memanfaatkan data, memelihara dan mengembangkan HD.
 3)    Evaluasi dan Analisis
Mengkaji evisiensi sistematika dan penggunaan fasilitas  yang digunakan, memerikasa kelengkapan, keakuratan, keaktualan dan kemanfaatan HD, serta melaksanakan analisis terhadap hasil evaluasi berkenaan dengan kelengkapan, keakuratan, keaktualan, kemanfaatan dan efisiensi penyelenggaraannya.

4)    Tindak Lanjut
Dalam hal ini adalah mengembangkan himpunan data yang  mencakup: bentuk, klasifikasi dan sistematika data, kelengkapan, keakuratan, ketepatan dan keaktualan data, kemanfaatan data, Penggunaan teknologi. Data yang terhimpun harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.   Teknis penyelenggaraan serta menyusun laporan HD, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
3.  Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
Operasionalisme dalam kegiatan ini adalah :
1)    Perencanaan
Konferensi kasus harus dibicarakan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari klien yang bermasalah. Dan seluruh peserta pertemuan harus diyakinkan oleh konselor dan memiliki sikap yang teguh untuk merahasiakan segenap aspek dari kasus yang dibicarakan.
2)    Pelaksanaan
Konselor harus mengarahkan pembicaraan sehingga seluruh peserta dapat mengemukakan data atau keterangan yang mereka ketahui dan mengembangkan pikiran untuk memecahkan masalah siswa.
3)    Analisis dan Evaluasi
Hasil yang diharapkan dari konferensi kasus yang sukses apabila konselor memperoleh data atau keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa dan terbangunnya komitmen seluruh peserta pertemuan untuk menyokong upaya pengentasan masalah siswa.
4)    Tindak Lanjut
Seluruh hasil pertemuan dicatat dan didokumentasikan secara rapi oleh konselor dan sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk menunjang jenis-jenis layanan masalah siswa yang bersangkutan.
4.  Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. Kegiatan kunjungan rumah memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
Dalam hal ini Kasus Diidentifikasi terlebih dahulu dan dianalisis perlu tidak diadakannya Kunjungan Rumah sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. KR menjangkau lapangan permasalahan klien  yang  menjangkau kehidupan keluarga dan terlaksanakan yaitu menghubungi  pihak-pihak terkait dengan keluarga. Materi yang perlu diperhatikan dihadapan orang tua tidak boleh melanggar asas kerahasiaan klien, dan intinya semata-mata  untuk memperdalam masalah klien, serta tidak merugikan klien. Peran klien sendiri sangat penting dalam kegiatan ini, yaitu klien menyetujui Kunjungan Rumah yang akan dilakukan konselor dan  mempertimbangkan perlu tidaknya ia terlibat saat kunjungan rumah.
 Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan kasus yang memerlukan KR, meyakinkan klien akan KR, menyiapkan  data dan informasi yang akan dikomunikasikan dengan keluarga, menetapkan materi KR dan meyiapkan kelengkapan administrasi.
2)    Pelaksanaan
Pelaksanaannya adalah mengkomunikasikan rencana pelaksanaan KR, melakukan KR berupa: Bertemu anggota  keluarga (ortu/wal), Membahas masalah klien, Melengkapi data, Mengembangkan komitmen, Menyelenggarakan konseling keluarga , dan merekam dan menyimpulkan hasil KR
3)    Evaluasi dan Analisis
Mengevaluasi proses pelaksanaan KR, mengevaluasi kelengkapan dan keakurautan data hasil KR serta komitmen ortu/wali, mengevaluasi penggunaan data dalam rangka pengentasan  masalah klien. Dan menganalisis  terhadap efektifitas penggunaan hasil KR terhadap penanganan kasus.
4)    Tindak Lanjut
Tindakan selanjutnya adalah mempertimbangkan apakah perlu dilaksanakan KR ulang atau lanjutan dan mempertimbangkan tindak  lanjut layanan dengan menggunakan  hasil KR  yang lebih lengkap dan akurat. Serta menyusun laporan KR,  menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
5.   Alih Tangan Kasus.
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. Fungsi kegiatan ini adalah pengentasan.
Sebelum di-ATK-kan maka Konselor hendaknya memperhatikan keadaan kenormalan klien dan subtansi masalah klien. Yang harus dipertimbangkan dalam Alih tangan kasus ini adalah karena masalah yang  ada  bukan lagi wewenang Konselor. Konselor  melakukan kontak awal dengan ahli lain, melalui cara yang  cepat dan tepat. Jika ditanggapi positif oleh ahli lain yang dihubungi, maka klien  bertemu dengan ahli lain tersebut dengan membawa surat pengantar jika diperlukan.
Operasionalisasi yang perlu dilakukan dalam Alih tangan kasus ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan kasus yang akan di ATK, meyakinkan klien akan ATK, menghubung ahli lain yang menjadi arah ATK, menyiapkan   materi ATK dan kelengkapan administratif.


2)    Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana ATK kepada pihak terkait dan mengalihtangankan klien kepada pihak terkait itu.
3)    Evaluasi dan Analisis
Membahas hasil ATK  melalui: Klien, laporan dari ahli lain dan analisis hasil ATK  kemudian mengkaji hasil ATK terhadap  pengentasan  masalah klien. Serta Melakukan analisis terhadap efektifitas ATK terhadap pengentsan  masalah  klien secara menyeluruh.
4)    Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan adalah menyelenggarakan layanan lanjutan oleh konselor jika diperlukan atau klien memerlukan ATK ke ahli lain lagi. Serta Menyusun laporan kegiatan ATK,  menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.